Standar Produk SNI

Standar SNI (Standar Nasional Indonesia)

A. Pengertian SNI

SNI adalah standar yang berlaku secara nasional di negara Indonesia, disusun dan dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN (Badan Standardisasi Nasional).

Standar ini ditetapkan oleh pemerintah untuk diterapkan pada berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik produksi perorangan maupun sebuah organisasi atau perusahaan. 

Secara umum SNI bersifat sukarela, namun  wajib bagi beberapa produk sebagaimana yang disebutkan pada “Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015”.


B. Produk Apa Saja yang Wajib Memiliki Sertifikasi Produk SNI?


Penasaran produk apa saja yang wajib memiliki sertifikasi produk SNI? Simak daftar produk wajib SNI berikut serta alasan pentingnya sertifikasi.


Tidak semua produk komersial yang beredar di pasaran wajib berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia). Bahkan, terdapat beberapa barang konsumsi yang belum dibuat standarnya oleh BSN (Badan Standardisasi Nasional).


Meski demikian, penting bagi Anda selaku produsen, pedagang, atau importir untuk mengetahui produk apa saja yang wajib memiliki sertifikasi produk SNI. Mengapa demikian? Alasannya adalah untuk menghindari pencabutan paksa atas peredaran barang atau bahkan izin usaha Anda.


Elemen-elemen komersial, yang meliputi produk, jasa, sistem atau proses, serta individu, yang wajib dilabeli SNI erat kaitannya dengan keamanan negara, kepentingan umum, pelestarian fungsi lingkungan hidup, serta perkembangan ekonomi nasional.


Dengan kata lain, menjajakan sesuatu yang wajib memenuhi standar nasional tanpa label SNI kepada masyarakat dapat dikatakan sebagai suatu kebodohan, sehingga wajar saja jika peredaran atau izin usahanya dicabut.


Selain itu, mendaftarkan barang yang wajib SNI untuk disertifikasi akan menambah tingkat kepercayaan masyarakat sebagai konsumen langsung. Angka penjualan produk tentu akan ikut terdampak baik dengan signifikan.


Lantas, elemen komersial apa saja yang termasuk di dalam daftar produk wajib SNI per tahun 2021? Anda dapat mengetahui jawabannya dalam artikel ini.

Daftar Wajib SNI

BSN telah menetapkan wajib SNI bagi 285 buah elemen komersial yang saat ini ‘dikonsumsi’ masyarakat. Penetapan ini berdasarkan pada Surat Keputusan, Keputusan Menteri, Peraturan Menteri, dan Surat Edaran dari masing-masing regulator terkait.


Adapun regulator yang terlibat adalah Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perindustrian (KEMENPERIN), Kementerian Pertanian (KEMENTAN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KEMENESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan (KEMENHUB), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ini dia sebagian besar daftar SNI yang diberlakukan wajib.



Produk Pangan Wajib SNI

  1. Air mineral
  2. Air demineral
  3. Air mineral alami
  4. AMDK (air minum dalam kemasan)
  5. Air minum embun
  6. Pemanis buatan
  7. Biskuit
  8. Garam konsumsi
  9. Garam konsumsi beryodium
  10. Gula kristal
  11. Cokelat bubuk
  12. Kopi instan
  13. Minyak goreng sawit
  14. Makerel dan sarden kalengan
  15. Tepung terigu
  16. Tuna kalengan

Bahan Kimia
  1. Aluminium sulfat
  2. Asam sulfat pekat
  3. Asam sulfat teknis
  4. Bahan galian
  5. Kalsium karbida
  6. Seng oksida
  7. Sodium tripolifosfat

Konstruksi Bangunan
  • Baja batangan
  • Baja lembaran
  • Baja profil H
  • Baja profil kanal U
  • Baja profil siku sama kaki
  • Baja tulangan
  • Panduan mendirikan bangunan
  • Aturan perancangan dan perencanaan rumah sakit
  • Aturan perencanaan dinding
  • Petunjuk perencanaan struktur dinding dan beton bertulang
  • Kaca cermin
  • Kaca lembaran
  • Blok kaca
  • Kawat baja
  • Konservasi energi
  • Spesifikasi konstruksi jembatan
  • Spesifikasi koordinasi modular bangunan
  • Marka dan rambu di bandara
  • Panduan perencanaan pembebanan bangunan
  • Pemasangan lampu halangan dan pemberian tanda di bandara
  • Penyambung pipa
  • Peralatan komunikasi di bandara
  • Perancangan fasilitas bandara
  • Pipa baja
  • Rambu-rambu di bandara
  • Semen
  • Sistem manajemen asap pada ruangan bervolume besar, seperti atrium, mal, dan sejenisnya
  • Sistem perpipaan distribusi dan transmisi gas
  • Sistem perlindungan terhadap petir untuk bangunan
  • Tali kawat baja
  • Terminal kargo bandara
  • Terminal penumpang bandara
  • Ubin keramik

Transportasi
  • Ban dalam
  • Ban mobil
  • Ban sepeda motor
  • Ban bus dan truk
  • Ban truk ringan
  • Helm sepeda motor
  • Kaca pengaman
  • Nomor pengenal kendaraan bermotor
  • Pelumas motor bensin
  • Pelumas motor diesel
  • Pelumas roda gigi transmisi manual
  • Pelumas transmisi otomatis
  • Pelek kendaraan bermotor
  • Pemeriksaan barang dan penumpang yang diangkut pesawat di bandara
  • Sepeda anak
  • sepeda

Listrik

  • Baterai
  • Pemutus sirkuit
  • Kabel
  • Lampu swabalast
  • Luminer untuk umum
  • Luminer tanam
  • Lampu sorot
  • Luminer portabel
  • Label tanda hemat energi
  • Persyaratan keselamatan peralatan elektronika, seperti perangkat video, audio, dan sejenisnya
  • Kipas angin dan pendingin ruangan
  • Setrika
  • Pompa
  • Kendali lampu
  • Kulkas dan mesin cuci
  • Sakelar pemakaian rumah tangga

Pertanian
  • Kapur untuk pertanian
  • Pupuk organik dari kitosan cair
  • Pupuk NPK padat
  • Pupuk SP-36
  • Pupuk amonium sulfat
  • Pupuk fosfat alam
  • Pupuk kalium klorida
  • Pupuk organik padat
  • Pupuk tripel superfosfat
  • Pupuk urea
  • Sistem pertanian organik
  • Syarat mutu zeolit

Rumah Tangga

  1. Karet tabung LPG
  2. Katup tabung baja LPG
  3. Keamanan mainan
  4. Mainan aktivitas, seperti seluncuran, ayunan, dan sejenisnya
  5. Peralatan minum dan makan berbahan keramik berglasir
  6. Kloset duduk
  7. Kompor gas
  8. Mainan elektrik
  9. Pembuat es, peralatan es krim, dan peralatan pendingin
  10. Pengering udara, pengondisi udara, dan pompa kalor listrik
  11. Plastik polietilena untuk tangki air
  12. Peralatan minum dan makan berbahan melamin
  13. Regulator tabung LPG
  14. Selang kompor LPG
  15. Tabung LPG
  16. Kain
  17. Pakaian anak dan bayi

C. Mengapa Elemen-Elemen Komersial Perlu Disertifikasi?

Ada aturan, tentu ada pula dampak baik dari mematuhinya. Hal yang sama juga berlaku bagi aturan wajib SNI ini. Selain mendapatkan kepercayaan konsumen, keuntungan-keuntungan lain yang bisa Anda nikmati dengan menyertifikasi produk wajib SNI adalah seperti di bawah ini.
  1. Anda dapat memasuki pasar dengan skala yang lebih besar. Bahkan, bukan tidak mungkin produk Anda dapat bersaing di tengah masyarakat dunia.
  2. Anda dapat terhindar dari upaya pelanggaran HKI (Hak Kekayaan Intelektual).
  3. Sertifikasi membuat produk Anda memiliki nilai lebih dan menarik calon investor serta proyek-proyek baru.
  4. Usaha mudah berkembang karena produk Anda meyakinkan.
  5. Label SNI pada produk dapat memberikan perlindungan kepada konsumen agar terhindar dari barang-barang konsumsi yang bermutu rendah.

Jadi, produk apa saja yang wajib memiliki sertifikasi produk SNI? Kini, Anda sudah mengetahui jawabannya.


Pastikan produk usaha Anda telah sesuai dengan standar nasional. 



D. Label SNI

Cara mengidentifikasi suatu barang produksi sudah bersertifikat SNI adalah dengan adanya label “SNI”.

E. Metode perumusan Standar SNI

WTO Code of good practice adalah metode yang digunakan dalam perumusan SNI, penggunaannya adalah dengan maksud agar SNI diterima secara luas diantara para stakeholder. Metode tersebut yaitu :

  • Openess(keterbukaan): Terbuka bagi agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;
  • Transparency(transparansi): Transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya . Dan dapat dengan mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI;
  • Consensus and impartiality(Konsensus dan Tidak Memihak): Tidak memihak dan konsensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil;
  • Effectiveness and relevance:Efektif dan relevan agar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • Coherence:Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional; dan
  • Development dimension(berdimensi pembangunan): Berdimensi pembangunan agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional dalam indonesia.

F. Tata cara pendaftaran SNI

Pendaftaran SNI bagi suatu produk yang dihasilkan bisa dilakukan di Kementerian Perindustrian melalui LSPro-Pustan (Lembaga Sertifikasi Produk Pusat Standarisasi).

Berikut ini tahapan yang dilakukan pada saat pendaftaran SNI :

1. Pengisian Formulir Permohonan SPPT SNI

Biasanya proses ini membutuhkan waktu 1 hari, dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi formulir SPPT (Sertifikat Produk Penggunaan Tanda) SNI ini antara lain adalah :

  • Fotokopi sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 yang dilegalisasi, sertifikat ini bisa didapatkan di LSSM (Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu) yang diakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional). Mengenai sertifikasi ISO 9001 ini bisa dibaca selengkapnya pada artikel : ISO 9001.
  • Sertifikat dari LSSM (Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu) di negeri asal produk yang sudah memiliki perjanjian saling pengakuan dengan KAN, syarat ini khusus untuk produk impor yang berasal dari luar negeri.
2. Verifikasi Permohonan

LSPro-Pustan melakukan verifikasi terhadap : jangkauan lokasi audit dan kemampuan memahami bahasa setempat. Proses ini biasanya berlangsung selama 1 hari, setelah verifikasi selesai maka akan diberikan invoice yang berisi rincian biaya yang harus dibayarkan.

3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen

Audit ini akan melakukan pengecekan terhadap kesesuaian penerapan sistem manajemen mutu yang dilakukan di dalam bisnis yang diajukan tersebut. Proses ini biasanya membutuhkan waktu sekitar 5 hari, untuk audit kesesuaian dan kecukupan.

Didalam audit kecukupan, tim akan melakukan peninjauan terhadap dokumen Sistem Manajemen Mutu yang dimiliki. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka koreksi atau perbaikan harus dilakukan dalam waktu maksimal 2 bulan.

4. Pengujian dan Penilaian Sampel Produk

Tim LSPro-Pustan akan datang ke tempat produksi dan mengambil sampel produk untuk diuji. Proses ini umumnya membutuhkan waktu sekitar 20 hari. Kemudian akan dilihat apakah hasil uji sudah sesuai dengan SNI. Jika ternyata belum sesuai, maka perusahaan akan diminta untuk menguji sendiri produk tersebut sampai sesuai dan kemudian layak untuk dicek kembali oleh tim LSPro-Pustan.

5. Keputusan Sertifikasi

Tim akan merapatkan hasil audit dan pengujian yang dilakukan, proses penyiapan bahan rapat biasanya selama 7 hari dan rapat panel nya akan berlangsung selama 1 hari.

6. Pemberian SPPT-SNI

Tim LSPro-Pustan akan mengklarifikasi perusahaan setelah rapat panel selesai, kemudian produk bisa mendapat sertifikat SNI. Seluruh proses ini biasanya memakan waktu sekitar sebulan dan sertifikat yang diberikan tersebut akan berlaku hingga 3 tahun ke depan.

Masalah biaya pengurusan SNI diatur di dalam “Peraturan Pemerintah RI No. 63 tahun 2007”, perkiraan biaya yaitu sekitar 10 – 40 juta rupiah.


G. Manfaat Sertifikasi SNI

A. Bagi pelaku usaha, SNI memiliki banyak manfaat seperti :

1. Kualitas Produk Terpercaya

Produk yang sudah memiliki label SNI, bisa dipastikan bahwa produk tersebut telah melalui berbagai uji coba dalam penggunaannya. Hal ini akan membuat pembeli atau konsumen akan semakin percaya untuk membeli produk yang terbukti standarnya dari pemerintah.

2. Keamanan Merek Produk Tercatat dan Terjaga dengan Baik

Jika sudah mengajukan sertifikasi SNI ini, merek produk perusahaan akan tercatat dan terjaga dengan baik. Perusahaan juga menjadi memiliki hak hukum untuk mengajukan keluhan terhadap produk saingan yang sangat mirip dengan produk perusahaan tersebut.

3. Daya saing Produk Lokal

Saat ini, banyak produk asing yang menjual produk mereka di Indonesia, dengan sertifikasi ini menjadi salah satu cara untuk menunjukkan reputasi produk domestik yang tidak kalah dengan produk dari luar negeri.

B. Manfaat Lainnya dari SNI yaitu pihak-pihak berikut:

1. Produsen

Pihak pertama yang merasakan manfaat dari penerapan SNI ini tentunya ialah produsen. Dengan adanya SNI, dapat mendorong produsen untuk menciptakan suatu produk dengan standar tertentu, yang hanya bisa dihasilkan jika proses produksinya memenuhi kriteria tertentu. Dengan begitu, tentunya produsen akan terus melakukan inovasi sehingga produk yang dihasilkannya memiliki daya saing tinggi di pasaran.

2. Konsumen

Pihak selanjutnya tentunya adalah konsumen. Dengan adanya SNI dapat membantu konsumen untuk memilih produk yang berkualitas. Dengan adanya SNI juga akan membantu konsumen terbebas dari produk yang berbahaya bagi keselamatan hidup, kesehatan, ataupun fungsi lingkungan. SNI juga membuat konsumen dapat menikmati barang yang sesuai antara harga dan kualitasnya.

3. Pemerintah

Pihak terakhir yang merasakan manfaat dari penerapan SNI tentunya adalah pemerintah sendiri. Kok bisa? Dengan adanya SNI membuat pasar di dalam negeri memiliki perlindungan dari barang-barang asing yang tidak diketahui kualitasnya. Manfaat lainnya dari penerapan SNI yang lebih luas adalah membuat tumbuh pergerakan ekonomi baru.


H. Tujuan SNI

Di dalam Peraturan Pemerintah RI No.102 Tahun 2000 tentang Standarnisasi Nasional pada butir A-B sudah dijelaskan tujuan dibentuknya SNI, tujuannya antara lain adalah sebagai berikut:

  • Bahwa dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas, daya gunaproduksi, mutu barang, jasa, proses, sistem dan atau personel, yang dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing, perlindungan konsumen, peluusaha, tenaga kerja dan masyarakat khususnya di bidang keselamatan,keamanan, kesehatan dan lingkungan hidup, maka efektifitas pengaturan dibidang standardisasi perlu lebih ditingkatkan;
  • Bahwa Indonesia telah ikut serta dalam persetujuan pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization) yang di dalamnya mengatur pula masalah standardisasi berlanjut dengan kewajiban untuk menyesuaikan peraturan perundang-undangan nsasional di bidang standardisasi;.

I. PENUTUP


Salah satu cara untuk mendapatkan produk berkualitas ialah dengan membeli produk yang memiliki label SNI-nya. Setiap produk yang sudah memiliki label SNI-nya sudah tentu memiliki kualitas terbaik dan kesehatan, keselamatan dan keamanannya. Karena setiap produk yang mengantongi label SNI pastinya sudah melalui proses sertifikasi terlebih dahulu.


So, mulai sekarang ayo kita gunakan produk-produk asli Indonesia terutamanya produk-produk yang sudah mengantongi label SNI. Dengan menggunakan produk-produk asli Indonesia artinya kita sudah membantu memajukan negeri ini.


Sumber:

https://mutuinstitute.com/post/sertifikasi-produk-sni/ 

https://standarku.com/pengertian-standar-sni/

https://www.handayat.com/mengenal-sni-pengertian-tujuan-dan-manfaat/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis Rambu-Rambu K3 dan Fungsinya

Pengertian Advertising – Periklanan, Tujuan, Fungsi, Manfaat, Dampak, Ciri, Komponen, Syarat

cara membuat halaman bisnis melalui facebook Fanspage